Salah satu kegiatan pelayanan kesehatan di BLUD UPTD Puskesmas Banjar 3 adalah pelayanan kefarmasian. Pelayanan ini dilakukan oleh Apoteker dan asisten apoteker. Pelayanan kefarmasian yang dilakukan adalah Pelayanan Resep dan Pelayanan Informasi Obat (PIO). Berdasarkan keterangan dari apoteker bahwa rata – rata resep yang dilayani sebanyak 2.000 resep per bulan.
-
Pelayanan Resep
Pelayanan resep yang dilakukan terdiri dari Screening Administrasi, Screening Farmasetis dan Screening Klinis. Bila ada permasalahan dalam resep, petugas farmasi selalu melakukan konfirmasi kepada dokter pembuat resep.
2. Pelayanan Informasi Obat
Dalam Pelayanan Informasi Obat (PIO), petugas farmasi menyampaikan informasi kepada pasien yang dikenal dengan “LIMA O/ 5O” yaitu :
-
Obat ini apa nama dan kandungannya?
-
Obat ini apa khasiat/indikasinya?
-
Obat ini berapa dosisnya?
-
Obat ini bagaimana cara menggunakannya?
-
Obat ini apa efek sampingnya?