Banjar, 16 Juni 2021
Penerapan Protokol Kesehatan di tempat kuliner atau rumah makan merupakan tujuan dari tim Dinas Kesehatan memberikan arahan tentang Prokes untuk pegawai juga pengunjung. Sangat penting sekali terkait protokol kesehatan di tempat umum untuk mencegah penyebaran virus corona Covid-19 hal tersebut sudah di terbitkan oleh Menteri Kesehatan yang pada waktu itu di jabat oleh Dr. dr. Terawan Agus Putranto, Sp.Rad.
Cek videonya di bawah ini