Dalam rangka persiapan layanan pemeriksaan calon pengantin bagi pemohon dispensasi kawin. Dinas Kesehatan Kota Banjar berkoordinasi dengan Pengadilan Agama Kota Banjar, yang bertempat di Kantor Pengadilan Agama adapun perwakilan Dinas Kesehatan Kota Banjar dalam kegiatan koordinasi ini diwakili oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Banjar, Kabid Yankes beserta staff bidang kesehatan masyarakat, dan staf kesekretariatan subag program dan informasi Dinas Kesehatan.