Selasa, 28 September 2021
Skrining talasemia adalah metode pengujian untuk mengetahui ada atau tidaknya gen thalassemia dalam darah. Pemeriksaan ini dilakukan dengan cara mengambil sampel darah pasien untuk diuji di laboratorium. Sebelum diambil darah, pasien diwajibkan berpuasa kurang lebih 10-12 jam terlebih dahulu. Dinas Kesehatan Kota Banjar dan kunjungan dari Dinas Kesehatan Provinsi meninjau langsung Skrining Thalasemia yang berada di wilayah Kerja BLUD UPTD Puskesmas Pataruman 2.
Dengan di adakannya Skrinning Thalasemia ini untuk :
– mencegah perburukan/komplikasi dari Thalassemia mayor
– mendapatkan carrier & penyandang Thalassemia.